Minggu, 28 November 2010

27 November 2010


PELANGGARAN TATA TERTIB KERJA DI PT. BLUESCOPE LYSAGHT INDONESIA

1.      Jam kerja dalam 1 hari adalah 8 jam dan 40 jam seminggu,mulai jam 08.00 sampai 17.00,dan untuk jam kerja antar shift  1di mulai jam 06.30 s/d 15.00,dan shift 2 masuk jam 14.30 s/d 23.00, dan shift 3 masuk jam 23.00 s/d 06.30.
Pelanggaran apa bila karyawan tidak masuk ( mangkir ) maka diberi SP.

2.      Selama jam kerja  :
a.      Selama jam kerja karyawan dilarang mengobrol atau berkumpul dalam suatu tempat.
b.      Bagi karyawan yang melanggar peraturan jam kerja ( ada halangan ), maka karyawan tersebut melapor ke atasannya untuk pemberitahuan masuk kerja atau tidak.

3.      Tidak Hadir
a.      Karyawan yang tidak hadir tanpa pemberitahuan/ alas an yang disertai dengan bukti yang sah akan mempengaruhi penilaian atas dirinya yang berpengaruh pada presentase kenaikan gaji karyawan tersebut.
b.      Ketidakhadiran karyawan tanpa alasan ( mangkir ) yang secara berturut-turut selama 3 (tiga) hari jam kerja maka karyawan tersebut akan dipanggil oleh atasannya untuk di investigasi atau mungkin bisa diberikan SP.

4.      Perbuatan atau tindakan yang dilarang untuk dilakukan dan dikategorikan kesalahan berat adalah :
a.      Karyawan membawa pulang harta/ dokumen milik perusahaan yang dipercayakan kepada karyawan tanpa ijin
b.      Karyawan menyalahgunakan fasilitas yang dipercayakan kepadanya sehingga merugikan perusahaan.
c.      Karyawan melakukan pencurian, penggelapan, penganiayaan terhadap pimpinan atau temen sekerja, merusak atau memusnahkan barang-barang milik perusahaan dan memberikan keterangan palsu
d.      Menghina secara kasar, mengancam, memfitnah, membuka rahasia pimpinan/keluarganya.
e.      Dilarang minum alcohol/ mabuk, berkelahi ditempat kerja
f.        Melakukan kegiatan pornoaksi dan pornografi

5.      Sanksi dapat juga dikenakan terhadap karyawan yang melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan tata susila/ etika pergaulan dan perbuatan tersebut nyata-nyata merugikan dan membahayakan perusahaan.

6.       Teguran/ peringatan lisan atau tertulis dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :

-          Teguran/ peringatan lisan, dilakukan oleh atasan langsung
-          Peringatan Tertulis I, dilakukan oleh Manager Factory
-          Peringatan Tertulis II, dilakukan oleh Manager Factory
-          Peringatan Terakhir/ III, dilakukan oleh HRD atas permintaan Manager Factory yang bersangkutan

Jumat, 19 November 2010

Koperasi Unggulan


Kopdithub Koperasi Unggulan
Jajaran Koperasi Kredit (Kopdit), boleh berbangga hati. Soalnya, satu di antara jenis koperasi ini sudah berada di peringkat nasional. Padahal, domisilinya justru berada di desa, yaitu Koperasi Kredit Himpunan Usaha Bersama (Kopdithub), Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Seperti dikatakan oleh Kadis Koperasi UKM dan PM, Azwar Oemar, pihaknya tak ragu-ragu untuk menunjuk Kopdithub sebagai koperasi unggulan. “Kopdithub telah kita pilih sebagai tempat pembelajaran bagi koperasi yang ingin maju” ujarnya dalam sambutan pada RAT Kopdithub baru-baru ini.

Kopdithub memang patut dijadikan acuan, setidaknya dalam hal pinjam meminjam uang. Tiap tahun, kinerja koperasi ini terus berkembang Pada tahun 2006, aset yang dimiliki tercatat Rp 3,343 miliar. Atau meningkat sebesar 700 juta dibanding tahun 2005 sebesar Rp 2,619 miliar. Begitu pula dengan perolehan SHU, meningkat dari Rp 226,2 juta (2005) menjadi Rp 254,7 juta (2006).

Sebagai koperasi yang bisnisnya tunggal, yaitu simpan pinjam, Kopdithub tidak hanya lihai dalam hal meminjamkan uang kepada anggota. Juga piawai menghimpun dana masyarakat melalui dua produk simpanan. Yaitu simpanan saham (terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib) dan simpanan non saham (yang merupakan hutang lancar yang bersumber dari simpanan harian, sikuba, sikembar).

Yang menarik, semua simpanan ini dihimpun dari kalangan anggota, yang tahun 2006 tak kurang dari Rp 2,295 miliar. Rinciannya, sebesar Rp 706,1 juta (simpanan saham) dan Rp 1,589 miliar (simpanan non saham). Di luar itu, masih ada yang namanya simpanan piutang harian yang bersumber dari calon anggota. Jumlahnya, sebesar Rp 25,7 juta (pokok) dan Rp 55 juta (wajib tabung). Tahun 2006, Kopdithub, mampu pelepas pinjaman sebesar Rp 3,558 miliar. Sedang pinjaman yang beredar tercatat Rp 2,841 miliar.

RAT Kopdithub, yang digelar di Balai Desa Panca Mukti-Muara Talang, Banyuasin, merupakan RAT ke-XXIV, tahun buku 2006. Peristiwa ini, sekaligus juga menandai habisnya masa bakti kepengurusan lama. Karena itu pemilihan pengurus baru periode 2007-2009 juga dilakukan. I Ketut Lantur, yang telah memimpin koperasi ini sebelumnya, tetap dipercaya menjadi ketua.
 koperasi sukses

          Pertumbuhan organisasi koperasi di negara kita sangat menggembirakan seiring dengan kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya hidup yang saling membutuhkan.
karena didalamnya pastilah terdapat kegiatan tolong menolong antara sesama,maka koperasi adalah wadah atau tempat yang paling tepat untuk bersosialisasi
Salah satu contoh koperasi yang terbilang sukses adalah koperasi wanita           “ kencono wungu ”
Berdiri            :  11 Nopember 1998
Anggauta        :  25 orang
Badan Usaha  :  3 April 1989 nomor 6504/BH/II/1989
Karena belum punya gedung sendiri, yang waktu itu masih menempati gedung Depkopinda Kabupaten Mojokerto, dengan status menyewa
          Pada awal berdirinya koperasi wanita “ kencono wungu “ mengalami kemajuan yang sangat pesat, hingga pada tahun 1992 anggautanya bisa mencapai 630 orang .
Tetapi kerena kesibukan pengurus dan tempat tinggal yang saling berjauhan , sehingga tidak bisa memantau jalannya organisasi secara maksimal
Pada tahun itu juga koperasi mengalami kemunduran, bahkan pada tahun  1993 sampai 1994 macet sama sekali
Beruntung ada Ibu Dra.Hj Suwarni  sebagai pengurus saat itu mencoba untuk membenahi management, dengan memindahkan kantor ke.jl.Jendral Sudirman, Dlanggu
Yang kebetulan rumah ibu Suwarni sendiri, dan pada waktu itu anggautanya hanya16 orang.dengan harapan koperasi bisa bangkit lagi
1. tidak menyewa tempat untuk kantor lagi
2. tanpa karyawan atau segala urusan ditangani anggauta,karena belum bisa
menggaji karyawan
3. mendekati pasar Dlanggu,untuk mencari anggauta baru
          Berkat usaha yang tanpa menyerah akhirnya koperasi wanita “ kencono wungu “ bisa bangkit kembali
Tanggung jawab diterapkan dengan sungguh,untuk membuat gedung dirintis dari sumbangan para anggauta yang menerima pinjaman
tanggal 3 mei 2003 dibangunlah gedung I dengan biaya Rp 115,000,000
dan pada tanggal 12 juli 2003 telah bisa menempati gedung sendiri
pada tahun 2007 dibangun lagi gedung II sebagai sambungan gedung I untuk pertemuan rapat,dengan biaya Rp122,000,000

Perkembangan Koperasi “ Kencono wungu “
          Perkembangannya sangat menggembirakan ,semakin semakin meningkat
Pada akhir 2010 jumlah anggauta sudah mencapai 2018 orang dan terdiri dari : 138 kelompok
Kondisi demikian menunjukkan bahwa koperasi telah eksis dan mampu mengatasi permasalahan, sehingga dengan kesadaran & kepercayaan masyarakat banyak yang tertarik untuk menjadi anggauta.
Pengurus aktif   :  3 orang
Pengawas aktif  :  2 orang
Karyawan aktif :  6 orang
Untuk mengintensifkan pembinaan anggota, maka pengurus dibantu oleh 5 orang PPL ( Pembina Penyuluh Lapangan )
PPL merupakan kader kader yang diangkat oleh pengurus melalui surat keputusan danBertugas serta tanggung jawab dalam pertemuan kelompok yang dilakukan sebulan sekali
Sehingga secara strategis PPL bertugas membantu pengurus memajukan koperasi dalam bidang organisasi.
Prestasi yang di capai yang sangat membanggakan :
1. tahun 2003 Koperasi pengelola PUK terbaik kabupaten Mojokerto
2. tahun 2006 Koperasi simpan pinjam  terbaik kabupaten Mojokerto
3. tahun 2007 ketua koperasi Ibu Dra Hj.Suwarni mendapat lencana bhakti
4. tahun 2007 Koperasi wanita berprestasi tingkat nasional
5. setiap tahun dalam penilain kesehatan koperasi selalu dapat nilai ( A )
          Demikian salah satu contoh koperasi sukses yang bisa manjadikan inspirasi atau semangat untuk perkembangan sebuah organisasi koperasi.

EKONOMI KOPERASI

PENGERTIAN EKONOMI KOPERASI

          Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
          Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
          A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
          B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.

20 November 2010


Kode Etika / Peraturan dasar
di
PT. BLUESCOPE LYSAGHT INDONESIA.



Peraturan ini merupakan bagian dari persyaratan kerja karyawan dan pelanggaran dapat mengakibatkan pemecatan langsung.

  1. Setiap karyawan wajib mematuhi peraturan keselamatan yang tercantum dalam buku panduan karyawan, dan setiap kontraktor wajib mematuhi peraturan keselamatan seperti yang di instruksikan.
  2. Dilarang melakukan pekerjaan yang berbahaya.
  3. Dilarang melakukan perbuatan bodoh yang dapat membahayakan/iseng.
  4. Dilarang berkelahi ditempat kerja.
  5. Dilarang membawa keluar barang perusahaan tanpa ijin dari atasannya.
  6. Dilarang bekerja dalam pengaruh alcohol atau obat terlarang.
  7. Jangan membahayakan orang lain.
  8. Peralatan pelindung diri yang telah ditetapkan harus selalu dikenakan setiap saat.
  9. Segala bentuk cidera yang terjadi atau hampir celaka,tindakan yang membahayakan harus segera dilaporkan kepada atasan anda.
  10. Dilarang memalsukan dokumen.
  11. Prosedur positif isolasi dan penandaan bahaya harus diikuti.
  12. Dilarang melakukan pengrusakan perlengkapan dan peralatan keselamatan serta asset perusahaan.
  13. Seluruh peralatan harus dijalankan/dioperasikan dengan cara yang aman.
  14. Sabuk keselamatan harus dikenakan saat berada dalam kendaraan.
  15. Helm harus dikenakan saat mengendarai motor.
  16. Dilarang melakukan pornograpi dan pornoaksi ditempat kerja.




CARDINAL RULES AT PT.BLUESCOPE LYSAGHT INDONESIA.

These rules form part of the conditions of employment and a breach can lead to instant dismissal

  1. All employees will abide by the safety rules and regulations outlined in the employee handbook,and contractors with the safety rules and regulations outlined in their induction.
  2. No dangerious work practices.
  3. No foolish behaviour or practical jokes.
  4. No fighting in site.
  5. Do not remove company property to outsite without permission from authorize people.
  6. No working under the influence of alcohol or illegal drugs.
  7. Do not endanger others.
  8. Specified personal protective equipment must be worn at all times.
  9. All injuries,near misses,unsafe acts and unsafe conditions must be reported to your supervisor immediately.
  10. No falsification of documents.
  11. Positive isolation procedures must be followed.
  12. No interfering or tampering with safety divices, equipment and company property.
  13. All equipment must be operated in a safe manner.
  14. Seat belt must be worn when seated in car
  15. Motorbike helmet must be worn when ride motorbike
  16. No pornography in site


OUR SAFETY BELIEFS
Keyakinan terhadap keselamatan.


  1. Working safety is a condition of employment.
Bekerja aman adalah persyaratan karyawan.
  1. Employee involment is essential
Keterlibatan karyawan adalah penting.
  1. Management is accountable for safety performance.
Manajement memperhitungkan kinerja keselamatan.
  1. All injuries can be prevented.
Semua cedera dapat dicegah.
  1. Training employees to work safety is essential.
Pelatihan karyawan untuk bekerja dengan aman adalah penting.
  1. All operating exposures can be safe guareded.
Semua bahaya operasi yang terpapar dapat dilindungi dengan aman.

Rabu, 03 November 2010

demand letter

Dear Adjuster,
          
On October 15, 2005, my 2001 Honda Civic was struck by your insured, Joe Smith's 2002 Volkswagen Jetta, at the corner of Elm and Main in Silver City Pls Mr. Smith ran a stop sign. On October 15, 2005, Honda Civic 2001 I was impressed with your insured, 2002 Joe Smith Volkswagen Jetta, at the corner of Elm and Main in Silver City when Mr. Smith ran the stop sign. His car's front end hit my driver's side door and left fender Causing $ 3.500 in property damage, paid by your company. front end of his car hit my driver side door and left fender causing $ 3,500 in damage to property, paid by your company. My seatbelt was on. my seatbelt on. The police report shows Mr. Smith was at fault. Police reports show Mr Smith is wrong. He received a ticket for running the stop sign. He received a ticket for running stop signs.
An ambulance stores had to Town Hospital's emergency room Nowhere I was x-rayed and examined. An ambulance took me to City Hospital emergency room where I was x-rayed and examined. My injuries were the resource persons severe bruises to my upper body, left arm and left hip, and soft tissue damage to my neck and back. I wound a severe bruise on my upper body, left arm and left hip, and soft tissue damage to my neck and back. I was released from the hospital after hours installments and sent home with instructions to stay in bed for a Few days, use ice, wear a neck brace, and take Vicodin for pain and Flexiril to relax my muscles. I was released from the hospital after several hours and sent home with instructions to stay in bed for several days, ice is used, neck brace, and took Vicodin for pain and Flexiril to loosen my muscles.
I stayed home from my job as a teacher for one week. I stayed home from my job as a teacher for one week. I had follow-up treatment with my family physician, Dr. Harvey Stein, six days later. I have a follow-up treatment with my family physician, Dr. Harvey Stein, six days later. He toll me to continue icing three times a day, and Referred me to a physical therapist for my neck and back. He told me to keep icing three times a day, and refer me to a physical therapist for my neck and back. I saw Julie Lyons, RPT, for 4 weeks, twice a week, and then for 4 more weeks, once a week. I saw Julie Lyons, RPT, for 4 weeks, twice a week, and then for 4 weeks, once a week. I am still doing the stretching and strengthening exercises at home. I still do stretching and strengthening exercises at home. I've gone back to see Dr. Stein twice and have another appointment next week with uterus. I have gone back to see Dr. Stein's two times and have another appointment with him next week. I still have Quite a bit of pain in my neck and back. I still have quite a bit of pain in my neck and back.          My medical bills totaled $ 3.450 as follows (Copies of bills attached): My medical bills reach $ 3,450, as follows (copy of bill attached):
Ambulance: $ 650 Ambulance: $ 650
Hospital ER, x-rays, exam, neck brace: $ 490 hospital ER, x-rays, exams, neck brace: $ 490
Dr. Stein: $ 225 Dr Stein: $ 225
Julie Lyons, RPT: $ 1,216 Julie Lyons, RPT: $ 1,216
Prescriptions: Flexeril, Vicodin: $ 219 Recipes: Flexeril, Vicodin: $ 219
I have lost wages in the amount of $ 1000. I have lost wages of $ 1000. (Documentation attached.) (Documentation attached.)
As a result of the accident, i had to cancel reservations for a conference. As a result of the accident, I had to cancel bookings for the conference. The nonrefundable fee was $ 240. Non-refundable fee is $ 240. (Receipt attached.) (Receipts attached.)
As a result of being hit by Mr. Smith's car, I couldn't take my children to school and back for a week. As a result of Mr. Smith's car was hit, I can not take my children to school and back for a week. I hired someone to help with That for $ 75 (Receipt attached.) I Also Had to hire a cleaning person to take care of the house and I will of continue to need someone as long as I have pain in my neck and back. I hired someone to help with that for $ 75 (Receipt attached.) I also have to hire someone to take care of house cleaning and I will continue to need someone for me on the neck and back pain. So far, this has cost me $ 600. So far, it cost me $ 600. (Cancelled checks attached). (Cancelled Cheque enclosed).
My special damages come to $ 5.365. My special damages came to $ 5,365. My future damages May be another $ 1.500 for medical bills and house cleaning. My future damage to another $ 1,500 for medical bills and cleaning house.
          
Had I have considerable pain and Suffering as a result of this accident and continue to suffer from neck and back pain. I have enough pain and suffering as a result of this accident and continue to suffer from neck and back pain. I demand settlement of my claim in the amount of $ 25,000. I demand my claim settlement of $ 25,000. Please respond to this demand with an offer to settle Within 15 days. Please respond to this demand with an offer to settle within 15 days.
Thank you

 
Sincerely